EKSPOR
DAN IMPOR
MATA KULIAH BISNIS INTERNASIONAL KELAS A
MATA KULIAH BISNIS INTERNASIONAL KELAS A
Muhammad
Abdullah ‘Azzam (F0213062)
- Revocable L/C
Adalah L/C
yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener
atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
- Irrevocable L/C
Irrevocable
L/C adalah L/C
yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang
ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk
menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga
dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan
L/C tersebut.
- Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C ini
diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary)
karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin
sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila
segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya
yang irrevocable.
- Clean Letter of Credit
Dalam L/C
ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya,
bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat
dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
- Documentary Letter of Credit
Penarikan
uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain
sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
- Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis L/C
ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah
L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel
tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam
hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary
L/C.
- Revolving L/C
L/C ini
memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan
syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan,
kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan
(selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah
jumlah itu dipakai atau tidak.
- Back to Back L/C
Dalam L/C
ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya
perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya
untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan
menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
- Transferable L/C
Beneficiary
berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan
pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk
menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.
- Stand by Letter of Credit
Suatu
jaminan khusus yang biasa nya dipakai sebagai "stand by" oleh pihak
beneficiary atau bank atas nama nasabah nya. Dalam hal ini apabila pihak
applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak/gagal untuk membayar
pinjaman/memenuhi pinjamannya, maka Bank yang bersangkutan akan membayar kepada
pihak beneficiary atas penyerahan selembar sight draft & surat pernyataan
dari pihak beneficiary yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak
dapat melaksanakan kontrak yang di setujui, membayar pinjaman/memenuhi kewajibannya.
Skema Ekspor
dan Impor
Skema
Ekspor-Impor dengan LC
Courtsey From :
Wikipedia, Google.com, also Mandiri Banking :)
No comments:
Post a Comment