Gerai Inspirasi

ekonomika politika romantika

LightBlog
Responsive Ads Here

Monday, February 3, 2014

republik (federasi) indonesia

lirik lagu indonesia tanah air beta
indonesia tanah air beta
pusaka, abadi nan jaya
indonesia sejak dulu kala
selalu di puja puja bangsa

disana tempat lahir beta
dibuai dibesarkan bunda
tempat berlindung di hari tua
sampai akhir menutup mata

nasionalisme dan patriotisme merupakan dua unsur yang saling mendukung, tetapi saling memiliki hubugan dependent dan independent variabel, apabila seseorang memiliki jiwa seorang patriot, maka dia akan cinta kepada negaranya dan akan berkorban banyak untuk negaranya. akan tetapi sikap patriot tidak perlu menanti munculnya rasa nasionalisme, karena patriot adalah orang yang teguh dalam memperjuangkan prinsip hidupnya.

ohaiyoo,, ane nulis pagi pagi nihh, mungkin di barat sana masi masuk malem kali ya.. :v yaa maap, lagi pengen banget ngisi blog aja, hehe,, sebelumnya assalamualaikum bagi yang muslim, dan salam sejahtera bagi yang berkeyakinan lain, ane menyapa para pembaca sekalian dengan penuh hormat, dan terima kasih masih setia ngikutin blog ane, ya tentunya, ane berharap ada manfaat yang bisa diambil, dari tulisan tulisan ane..
oke, ane kali ini akan mengangkat tema yang sedikit bernuansa politik ya, walopun ane memakai loandasan historis dalam pembuatannya, tapi tetep, ini murni politik, jadi yah, bagi yang kurang suka politik silahkan di skip aja. hehe, enjoy..

belanda dan indonesia
setelah kemerdekaan indonesia, proklamasi pada tahun 1945 yang segera diakui oleh mesir dan palestina (lewat ikhwanul muslimin) , indonesia belum benar benar bisa mencicipi makna sejati dari kemerdekaan yang diperjuangkan selama 353 setengah tahun. konstitusi yang kacau, perekonomian yang terpuruk (mengalami hyperinflation), kekuatan militer yang terbatas dan iklim yang bau anyir karena sekutu mengintai bayi yang baru lahir ini untuk kemudian di caplok. puncaknya terjadi pada tahun 1947 dan 1949, dimana belanda dengan membonceng pasukan sekutu melakukan serangan fisik secara telak terhadap indonesia, yang memkasa negara kita pada saat itu meniggalkan pos pos penting yang merupakan sendi sendi negara, seperti ibukota jogjakarta dan pusat di batavia, yang membuat pemeritahan negara ini beralih ke hutan hutan, hingga presiden soekarno menginstruksikan pembentukan pemerintahan darurat di bukit tinggi (padang), keadaan pada zaman itu, merupakan sebuah chaos yang tidak dapat dipungkiri parahnya.
akhirnya dengan kondisi seperti itu, belanda menerapkan kembali politik devide et impera atau pilitik memecah belah yang pada zaman penjajahan mereka dulu, mampu berfungsi efektif untuk menghancurkan hegemoni kerjaan lokal, dan kali ini politik tersebut diterapkan tidak hanya dalam segala pembagian kekuasaan tapi secara teritorial juga, yaitu dengan dibentuknya RIS (republik indonesia serikat) yang mana kemudian republik indonesia merupakan dari federasi RIS yang lebih banyak anggotanya adalah negara boneka ciptaan belanda, dan masa itu merupakan sebuah periode, dimana NKRI diuji secara nyata, dalam semua lini, teritori, ekonomi, militer, untuk mempertahankan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.

indonesia 201_
federasi dan otonomi daerah

sejarrah berlanjut, karena sejarah akan terus terukir selama manusia masih eksis dimuka bumi, indonesia memasuki babak baru, dalam kehidupan sebagai bangsa dan negara, naiklah orde baru di bawah pimpinan jenderal soeharto, yang menandai awal dari sepak terjang panjang orde baru dengan politik sentralisasi, yang otomats melemahkan kekuatan wilayah sekitar, karena otomatis pembangunan hanya terjadi di pusta saja (jakarta dan sekitarnya), dan ini seolah membangkitkan kembali misi penghapusan sistem federalisme di indonesia, akan tetapi, pada tahun 1998 semuanya berubah, kekuasaan orde baru runtuh, dan kemudian menyusul pada tahun 2002 an, muncul kebijakan otonomi daerah, yang singkatnya memberi wewenang bagi penguasa daerah untuk mengelola beberapa kebijakan pemerintah pusat secara mandiri.

melihat dari sitem yang berusaha dibangun lewat UU Otonomi Daerah, dapat ditemukan fakta bahwa negara ini, tidak lagi mampu apabila mengurus seluruh wilayahnya, sendirian, dengan hanya mengandalkan sistem presidensial, atau kalu kasarannya, dalam perbandingan rasio, presiden bertanggung jawab atas 243.000.000 jiwa penduduk indonesia, di amerika, seorang presiden hanya menanggung kehidupan sekian belas wilayah federasi, sedangkan kehidupan penduduk di negara federasi itu diatur oleh pemerintah fedral, dengan pembagian tugas yang tetap menunjukkan eksistensi pemerintah pusat atas pemerintah federal.

negara indonesia adalah negara dengan jumlah pulau terbanyak (13.385) yang tersebar dari ujung barat di sabang dan ujung timur di merauke, yang panjangnya setara dengan panjang eropa barat, dengan kekayaan alam yang melimpah dan tersebar merata di hampir seluruh wilayah kepulauan indonesia, tentunya benar apabila dikatakan jaman dahulu bahwa negara ini adalah zamrud, batu permata nan hijau di tengah khatulistwa, dan negeri ini tengah dalam proses penantian kelahiran seorang pemimpin baru yang akan membawa asa perbaikan bagi negara ini, tepatnya pada april 2014.

kita membutuhkan seorang pemimpin yang mempu menjadi founding fathers, menemukan kembali indonesia, dan membawa kembali kejayaannya, dan menurut penulis, sampai detik ini, belum ditemukan tokoh kaliber nasional yang mampu mengemban amanah sebesar itu. kita tidak membutuhkan raja media yang membesar besarkan namanya via acara acara tidak bermanfaat, atau bekas jenderal yang hilang tajinya di hadapan seorang raja media. kita tidak membutuhkan raja dangdut yang diusung oleh kaum "ulama" yang memfatwakan siapa yang tidak masuk dalam golongan mereka sebagai ahlun naar, penghuni neraka, kita juga tidak membutuhkan pemimpin yang pamornya baru naik setelah berhasil menata kembali suatu kota, namun kemudian selepas kepergiannya sama sekali tidak ada follow up yang dilakukan dan apa yang dia lakukan hanya berjalan stagnan begitu saja,

yang kam butuhkan adalah pemimpin yang memiliki jiwa seorang patriot yang memiliki visi jelas bagi dirinya, bagi negaranya dan bagi keyakinannya, dan memiliki kemampuan bertarung untuk memperjuangkan visinya, itulah pemimpin yang dinantikan, yang memiliki peluang sebagai simbol dan bukti nyata dari kelahiran suatu harapan, yang kemudian layak memantaskan diri, dan membuat negara ini pantas menyandang gelar NKRI 1 atau NKRI, karena apabila tidak, maka tidak masalah apabila kita menjilat ludah kita sendiri, dan kembali membuat sebuah negara federasi yang jelas melanggar sumpah kita sebagai sebuah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Muhammad Abdullah 'Azzam
Mahasiswa S1 Manajemen FEB Universitas Sebelas Maret Surakarta.

No comments:

Post a Comment