Gerai Inspirasi

ekonomika politika romantika

LightBlog
Responsive Ads Here

Saturday, March 14, 2015

Kecurangan Seleksi CPNS 09/10 : Kajian dan Penyelesaian Masalah berdasarkan Teori Seleksi dan Perekrutan

Oleh :
Wijaya, Adi Tama; Chamidah; Azzam, Muhammad Abdullah; Pramithajati, Novia; Puspitasari, Susan Desy.
Kecurangan Seleksi CPNS 09/10 : Kajian dan Penyelesaian Masalah berdasarkan Teori Seleksi dan Perekrutan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret Surakarta. tahun : 2015








KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, kami panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya paper Sumber Daya Manusia dengan kasus Kecurangan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2009/2010. Kami menyusun paper ini dari informasi yang kami peroleh dari beberapa sumber. Bagi mahasiswa kami berharap paper ini dapat menjadi wawasan baru, dan dapat menjadi evaluasi bagi pihak yang terkait. Paper ini masih jauh dari sempurna sehingga kami sangat mengharapkan masukan atau saran para pembaca untuk mengoreksi paper ini.
Pada kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Sinto Sunaryo SE, MSi selaku dosen Manajemen Sumber Daya Manusia Lanjutan, yang telah membimbing kami sehingga paper ini dapat terselesaikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Manajemen A yang telah memberikan dukungan kepada kami.



Surakarta,     Maret 2015

Penulis






BAB I
A.          LATAR BELAKANG MASALAH
Perekrutan pegawai harus melewati prosedur yang transparan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pegawai yang berkompeten dan sesuai dengan visi dan misi organisasi. Dalam prakteknya, masih ada beberapa organisasi yang melakukan perekrutan dan seleksi pegawai tidak transparan. Salah satu kasus yang berkaitan dengan perekrutan dan seleksi pegawai yang pernah terjadi adalah pada tes CPNS tahun 2009/2010 di salah satu kota di Indonesia.
Hasil tes CPNS yang di keluarkan secara resmi oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) berbeda dengan hasil tes yang diumumkan pada tanggal 12 Desember 2009. Terdapat lima nama CPNS yang sengaja diganti oleh instansi tersebut . Lima nama yang berhasil diganti sedikitnya mempunyai  hubungan kerja maupun hubungan  keluarga dengan pejabat-pejabat di Kota tersebut. Masyarakat Anti Korupsi  menggugat kasus tesebut dengan melaporkan ke Satgas Peberantasan Mafia Hukum untuk segera ditindak lanjuti dan membongkar kecurangan yang telah dilakukan. Ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama sudah mempunya dua versi data resmi dari perguruan tinggi negeri. Dua versi  yang berbeda itu isinya sama yaitu terkait dengan tindakan kecurangan yang dilakukan.
Dengan adanya dugaan kecurangan seleksi CPNS yang tidak sesuai dengan etika rekrutmen misalnya Nepotisme dan Insider Trading, maka kami mencoba memberikan solusi melalui makalah ini. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai etika-etika rekrutmen dan penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai proses seleksi CPNS. Solusi yang akan kami berikan di sini berupa Paket Progam Transparansi Rekrutmen ( PPTR ).  
B.           IDENTIFIKASI MASALAH
1.      Bagaimana proses rekrutmen dan seleksi yang seharusnya dijalankan untuk menjamin kesetaraan kerja dan tidak adanya tindakan diskriminasi? Buatlah skema perekrutan yang seharusnya dilakukan dan jelaskan skema tersebut!
2.      Pada kasus tersebut, jelaskan penyimpangan yang dilakukan dalam proses rekrutmen dan seleksi pegawai!
3.      Berdasarkan kasus tersebut dampak apa yang ditimbulkan dari penyimpangan seleksi yang dilakukan?
4.      Berdasarkan kasus tersebut, instasi tersebut telah mengumumkan hasil seleksi yang kemudian di gugat oleh masyarakat tentang keabsahannya. Alternative solusi apa yang mungkin dilakukan apabila anda termasuk bagian kepegawaian atau SDM dalam instasi tersebut?














BAB II

A.          LANDASAN TEORI

Definisi Perekrutan
Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) dalam Nanang Nuryanta (2008) Rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada.

Definisi KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme )
An end to KKN--the Indonesian acronym for corruption, collusion and nepotism--is currently
one of the demands of Indonesia's growing reform movement. ( Robertson-Snape, Fiona. Vol 20. 1999. Taylor & Francis Ltd. London ).

Definisi Insider Trading
In some cases, insider trading is beneficial to the economy and to shareholders. It is not
always unethical and it is not always illegal. Whether insider trading is harmful, unethical or illegal depends on many factors, yet the press ignores such nuances.( McGee, Robert W. 2004.  Social Science Research Network. Rochester ).











Analisis dan Pembahasan

Skema Seleksi CPNS yang Tepat
Seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) merupakan pranata perekrutan pegawai negeri yang ada di Indonesia. Dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan tahun anggaran dan ketersediaan lowongan posisi pegawai,seleksi CPNS menjadi sebuah momen yang dinantikan oleh sebagian masyarakat yang membutuhkan pekerjaan,serta menjadi pesta regenerasi bagi birokrasi Indonesia. Akan tetapi,dalam keberjalanannya seringkali ditemukan berbagai kecurangan,mulai dari prosedur pengumuman lowongan yang tidak transparan,hasil pengumuman yang ambigu,terlalu banyak versi,hingga indikasi nepotisme yang santer terdengar. Padahal, menurut Dessler,2005 idealnya sebuah proses rekruitmen seharusnya menjunjung asas efektifitas dan efisiensi,transparansi, dan kesesuaian dengan realita yang ada.

Dengan demikian, idealnya seleksi CPNS memiliki skema perekrutan yang sejalan dengan prinsip dasar seleksi dan perekrutan menurut teori sumber daya manusia
Skema seleksi CPNS adalah sebagai berikut


Secara skema, memang seleksi CPNS telah memiliki skema yang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia yang menjamin kesetaraan kerja dan non-diskriminasi. Akan tetapi,penerapan dari skema ini masih belum optimal dikarenakan masih terdapat budaya KKN terutama nepotisme disebabkan oleh vested interest di kalangan birokrat diperparah dengan terjadinya insider trading di kalangan lembaga penyelenggara seleksi. Maka, kami simpulkan bahwa skema seleksi CPNS telah memenuhi syarat-syarat kesetaraan kerja dan non-diskriminasi,akar masalah dari skema ini adalah budaya KKN dan insider trading. Maka,untuk meminimalisir hal tersebut kami mengajukan solusi berupa CBT (Computer Based Test) sebagai pemgganti CAT,di CBT kita bisa mengetahui hasil tes setelah mengerjakan tes. Untuk ssolusi CBT akan kami jelaskan setelah ini.

Penyelewengan yang Terjadi dalam Proses Seleksi CPNS
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa masalah yang timbul bukan pada skema seleksi CPNS tetapi pada budaya nepotisme dan terdapatnya insider trading. Maka, dua hal tersebut yang menyebabkan masalah-masalah dalam seleksi CPNS. Menurut Robertson dan Snape (1999) praktik KKN telah menjadi permasalahan klasik di Indonesia. Hak istimewa yang dimiliki pejabat publik di Indonesia membuat perilaku ini tidak dapat dibersihkan dengan mudah. Kasus reformasi mei 1998 disinyalir banyak disebabkan karena masalah demikian. Sedangkan definisi nepotisme menurut KBBI adalah perilaku yg memperlihatkan kesukaan yg berlebihan kpd kerabat dekat; 2 kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dl jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; 3 tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan (http://kbbi.web.id/nepotisme, 10/03/2015, 07.21), demi melanggengkan kekuasaan tidak jarang pejabat publik di Indonesia memakai jalan ini.
Permasalahan kedua dalam seleksi CPNS adalah insider trading. Secara etimologis diterjemahkan sebagai “perdagangan orang dalam”,sedangkan secara defintif dapat dikenal sebagai orang internal yang mengetahui informasi mengenai kebijakan-kebijakan perusahaan yang belum dipublikasikan yang kemudian menjual informasi tersebut. Istilah ini lebih akrab di dunia keuangan,tetapi kami menilai istilah ini layak diterapkan menyikapi kasus penyelewengan seleksi CPNS ini. Dikarenakan, menurut McGee dan Robert W (2004) dalam beberapa hal insider trading memang menguntungkan secara ekonomis,akan tetapi tetap ada beberapa resiko yang membahayakan. Kami memandang perilaku insider trading dalam seleksi CPNS tidak dibenarkan secara manajemen sumber daya manusia. Karena :
1.      Informasi seleksi CPNS hanya dapat diakses oleh kalangan terbatas yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan publik
2.      Perilaku insider trading dapat merugikan golongan yang tidak memiliki akses terhadap informasi
3.      Perilaku insider trading dapat mencederai asas kejujuran dalam perilaku birokrasi

Dua masalah ini yang kami pandang sebagai penyebab beragam penyelewengan dalam proses seleksi CPNS. Maka,untuk menyelesaikan permasalahan demikian,kami menawarkan solusi Paket Program Transparansi Seleksi yang ada kaitannya dengan CBT yang sempat kami singgung diatas. Untuk penjabaran akan kami lakukan setelah ini.

Dampak Penyelewengan Seleksi CPNS
Seleksi CPNS merupakan momen regenerasi seperti yang telah kami singgung di awal pembahasan masalah. Regenerasi ini dilakukan pada lini birokrasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka,penyelewengan seleksi CPNS memiliki dampak besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami akan menyajikan beberapa dampak yang dapat timbul dari penyelewengan seleksi CPNS ini.
1.      Tidak dapat terciptanya negara yang bersih dan profesional
Negara bersih dan professional. Menurut KBBI professional adalah 1 bersangkutan dng profesi; 2 memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Maka dalam pengelolaan negara,pengelola negara adalah mereka yang mempunyai kepandaian khusus di bidang ini. Sedangkan negara bersih adalah dapat terwujud dengan pelaksanaan pengelolaan negara yang professional. Jika dalam proses seleksi saja masih menerapkan hal-hal seperti peaktik KKN,bagaimana pengelolaan negara ini bisa disebut bersih?.
2.      Hilangnya profesionalitas dan objektfitas lembaga negara
Menurut KBBI profesionalitas adalah 1 perihal profesi; keprofesian; 2 kemampuan untuk bertindak secara profesional. Hal ini mutlak dipenuhi oleh pengelola negara, sedangkan objektifitas menurut KBBI sikap jujur, tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dl mengambil putusan atau tindakan; keobjektifan. Sikap jujur dapat tercipta dari individu yang merdeka. Maksudnya,dalam prosesnya tidak ada ikatan di dalamnya dapat memperkuat perilaku objektif. Salah satu sikap profesional adalah objektif. Jika individu yang terikat menduduki posisi strategis dalam bidang pelayanan publik bagaimana lembaga negara dapat berlaku profesional?.
3.      Menurunnya kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayanan publik
Salah satu indikator penilaian kualitas sumber daya manusia dapat dinilai dari bagaimana seorang individu dapat menyelesaikan tahapan-tahapan tes yang diselenggerakan. Tahapan dari tes tersebut seharunya telah terukur untuk menentukan standar dari individu yang akan diterima di sebuah organisasi. Maka,dengan adanya yang demikian,dikhwatirkan individu-individu yang mengisi posisi di lembaga negara menjadi turun kompetensinya.
4.      Hilangnya kontrol publik terhadap kualitas layanan publik
Lembaga layanan publik seharunya merupakan milik publik. Sederhananya,apa yang terjadi jika kalangan tertentu menguasai lembaga-lembaga publik?. Bukan tidak mungkin publik kehilangan fungsi kontrol atas lembaga-lembaga tersebut.
5.      Bertahannya budaya nepotisme
Meskipun budaya nepotisme membawa banyak kerugian,tetapi apabila telah membudaya maka akan sulit untuk dihilangkan. Jadi,perlu diberantas dan ditertibkan seperti amanah pancasila sila ke 5,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6.      Hilangnya kepercayaan masyarakat pada instansi negara
Masyarakat akan kehilangan kepercayaan atas pejabat publik,dan pengelolaan negara akan berdasarkan pada kekuatan modal dan kekuasaan. Sehingga,terwujudnya negara bersih hampir mustahil.


Masalah diatas merupakan sebagian masalah yang cukup krusial terkait proses seleksi CPNS yang bermasalah. Untuk menghadapi masalah demikian,ada beberapa solusi yang dapat menjadi alternatif. Seperti CBT dan Paket Program Transparansi Seleksi (P2TS) yang sempat kami singgung pada pembahasan sebelumya. Setelah ini adalah pembahasan mengenai seleksi yang coba kami tawarkan untuk mengantisipasi masalah yang dapat muncul dan menyelesaikan sumber masalah.

Solusi yang Ditawarkan
            Dalam kasus ini ada beberapa indikator masalah yang sapat diberikan solusi. Yaitu :
  1. Pengumuman yang salah
Tidak adanya kejelasan dan transparansi dari pihak pengelola menjadi akar dari masalah ini. Maka,dapat dilakukan uji keabsahan masing-masing pengumuman hasil seleksi. Uji keabsahan dilakukan dengan membandingkan hasil ujian riil masing-masing peserta untuk membuktikan peserta mana yang layak lolos. Meskipun terdapat dugaan mengenai praktik nepostisme,solusi ini layak jika dijadikan pemecahan masalah. Dikrenakan :
a.       Menjaga kredibilitas lembaga negara
b.      Menjaga kualitas pengelola/abdi negara
c.       Menjaga wibawa pemerintah daerah
Meskipun memkakan waktu lama dan merepotkan karena harus membongkar kembali berkas milik negara,tapi solusi ini yang memungkinkan ditinjau dari segi kesalahan pengumuman yang dilakukan.
  1. Penerapan skema perekrutan yang masih perlu disempurnakan
Skema perekrutan PNS yang terdapat pada uraian diatas dinilai telah “cukup”. Akan tetapi,untuk sistem CAT ada terobosan sistem yang layak dicoba. Sistem ini adalah sistem CBT (Computer Based Test). Sistem ini telah diterapkan di beberapa universitas swasta di Indonesia. Penjabaran dari sistem ini adalah sistem ujian terkomputerisasi dimana peserta melakukan ujian via jaringan internet dengan soal terstandar. Akan tetapi,hasil dari ujian akan langsung diketahui oleh peserta. Apakah diterima atau tidak. Jika tidak diterima maka peserta tidak dapat melakukan ujian ulang,sedangkan jika diterima,peserta dapat mencetak bukti kelulusan yang valid.
Penerapan sistem ini terhitung masih baru secara umum dan mahal. Akan tetapi investasi pada sistem ini dapat menjanjikan sebuah skema seleksi CPNS yang lebih valid dan transparan. Kemudian,untuk tahap awal dari sistem ini dapat dilakukan kerjasama dengan pihak universitas. Sehingga,biaya pengembangan awal dari sistem CBT ini dapat ditekan.
  1. Proses seleksi yang diwarnai dengan praktik nepotisme
Nepotisme dapat dihindari dengan melibatkan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya proses seleksi. Maka,diperlukan sebuah program terintegrasi yang menjamin keterlibatan masyarakat. Maka kami mengajukan Paket Program Transparansi Seleksi (P2TS). Paket program ini adalah :
a.       Sebuah paket program yang mengintegrasikan proses seleksi,penilaian,dan pengumuman yang transparan dan dapat diakses masyarakat
b.      Paket seleksi akan dilakukan dengan memanfaatkan CBT yang telah di jelaskan pada poin solusi ketiga.
c.       Paket penilaian akan memanfaatkan pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah. Syarat dari pihak ketiga ini adalah :
1.      Lembaga yang dikelola pemerintah
2.      Lembaga harus teruji netralitas dan memiliki independensi terhadap pemerintah
3.      Lembaga harus sehat secara keuangan dan tidak terikat secara keuangan dengan lembaga manapun
Lembaga yang memungkikan dari syarat-syarat diatas adalah lembaga pendidikan perguruan tinggi negeri. Maka,untuk langkah perdana dapat menggandeng perguruan tinggi sebagai penilai/pihak ketiga dalam hal penilaian.
d.      Paket pengumuman transparan masksudnya adalah gabungan dari CBT dan lembaga penilaian. CBT memberikan akses kepada peserta apakah dia lulus tahap ter atau tidak. Sedangkan pengumuman akan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses semua pihak tanpa adanya intervensi dari pihak eksternal selain pihak ketiga selaku penilai.

Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Kasus penyelewengan terhadap proses seleksi CPNS yang indikasinya KKN sudah dianggap biasa oleh masyarakat, bahkan hal ini sudah menjadi budaya untuk setiap proses seleksi. Budaya yang menyimpang ini tidak bisa terus dibiarkan begitu saja. Sejauh ini doktrin bahwa yang punya segalanya yang berkuasa harus segera dilangkan dari masyarakat agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan diri dan daya saing yang harus diperjuangkan. Adanya proses seleksi yang transparan maka secara tidak langsung akan menghilangkan budaya-budaya penyelewengan yang sering terjadi. Proses seleksi yang transparan akan menumbuhkan kepercayaan lagi dari masyarakat yang mungkin sempat hilang karena ada budaya KKN yang dianggap biasa.

Saran
Seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) merupakan pranata perekrutan pegawai negeri yang ada di Indonesia. Dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan tahun anggaran dan ketersediaan lowongan posisi pegawai,seleksi CPNS menjadi sebuah momen yang dinantikan oleh sebagian masyarakat yang membutuhkan pekerjaan,serta menjadi pesta regenerasi bagi birokrasi Indonesia. Maka,kecurangan tidak dapat ditolerir. Kesalahan pengumuman hingga praktik nepotisme harus dihapuskan. Transaparansi menjadi kebutuhan. Kejujuran mutlak diperlukan.
Menyelesaikan permaslahan seleksi CPNS perlu melibatkan semua pihak. Pihak pemerintah dengan regulasi dan penyedia dana. Pihak akademisi selaku pihak yang memiliki netralitas. Serta masyarakat sebagai pelaku dan pengawas pelaksanaan pengelolaan negara. Maka,solusi yang disajikan dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah,dan semoga dapat memperbaiki kualitas pegawai negeri selaku pengelola negara,untuk Indonesia lebih baik.





Daftar Pustaka
1.      Dessler, Gary ; “Human Resources Management” Prentice Hall US, 2006
2.      McGee, Robert W; “Insider Trading Regulation in Transition Economies”. Social Science Research Network. Rochester, 2004
3.      McGee, Robert W; “Two Approaches to Examining the Ethics of Insider Trading”. Social Science Research Network. Rochester, 2007
4.      Robertson-Snape, Fiona; “Corruption, collusion and nepotism in Indonesia”. Taylor & Francis Ltd. London Vol 20, 1999
5.      Seabrook, Jeremy; “Corruption, collusion, nepotism”. New Statesman Ltd.. London Vol 11, Oct 9, 1998

Situs Web
1.     http://kbbi.web.id diakses pada hari selasa,10 Maret 15. Pukul 07.21, 12.10, 12.30





No comments:

Post a Comment