Gerai Inspirasi

ekonomika politika romantika

LightBlog
Responsive Ads Here

Friday, February 27, 2015

Konsep Peternakan Organik Syari’ah untuk Mengembangkan Potensi Pasar Ayam Kampung

"kearifan lokal akan memberikan kemanfaatan"
-my ancestors in java

Assalamualaikum! pagi! semoga keberkahan senantiasa menyertai agan dan sista sekalian!. pagi ini ane bakal upload tentang essai ane di bidang peternakan. tentunya, dikaitin ama bisnis dan ekonomi syariah. tujuan essai ini buat memenuhi syarat seleksi reksruitmen UKM Kajian Ekonomi Islam FEB UNS. jadi, bisa dibilang ini merupakan konsep baku buat penelitian mendatang. so, Kalau Mau Kopas Kasi data Penulis yak.. kalau nggak.. *ngasah Katana. here, enjoy..




Konsep Peternakan Organik Syari’ah untuk Mengembangkan Potensi Pasar Ayam Kampung
Oleh : Muhammad Abdullah ‘Azzam

Ayam Kampung merupakan varietas ternak yang banyak dikembangkan di Indonesia. Budi daya ayam kampung sampai saat ini belum dilakukan secara massal-komersial, meskipun permintaan pasar meningkat,seiring berkembangnya tren masakan tradisional. Akan tetapi, meskipun belum memiliki sistem budi daya massal, jumlah ayam kampung di Indonesia sendiri sudah mencapai 265 juta ekor (Departemen Pertanian RI, 2010).  Dengan demikian,tanpa menggunakan metode budi daya massal,ayam kampung telah memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar,meskipun terbatas. Maka, diperlukan usaha untuk mengoptimalkan potensi pasar ayam kampung,sehingga kebutuhan pasar dapat terpenuhi dan ayam kampung menjadi konsumsi alternatif pengganti ayam negeri,untuk melengkapi kebutuhan gizi bangsa.
Metode budi daya ayam kampung menjadi hambatan dalam mengoptimalkan potensi pasar ayam kampung. Belum diterapkannya budi daya massal-komersial menghambat produksi,sehingga ayam kampung belum dapat mengoptimalkan potensi pasarnya. Maka budi daya massal-komersial merupakan solusi yang dapat digunakan. Tetapi, tidak semua budi daya massal-komersial dapat meningkatkan potensi pasar ayam kampung. Diperlukan variasi dan pengembangan,sehingga budi daya massal-komersial tidak hanya mengembangkan potensi pasar ayam kampung,juga memberikan nilai tambah pada ayam kampung.
Untuk mewujudkan hal tersebut,penulis menyiapkan kosep peternakan organik dengan menerapkan sistem syari’ah. Peternakan organik syariah merupakan gabungan dari peternakan sehat dengan pengelolaan bebas bahan kimia. Dilengkapi dengan sistem pemotongan,pengolahan daging, dan proses distrbusi dan akad penjualan yang sesuai dengan syari’ah. Dengan menerapkan konsep ini,diharapkan ayam kampung yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan pasar serta memberikan nilai lebih pada konsumen,berupa produk sehat dan syar’i. Maka, penerapan konsep ini dapat menjawab tantangan dan hambatan yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya.
Konsep ini dapat digunakan dalam berbagai skala peternakan. Tetapi hasil optimal akan diperoleh jika dapat melaksanakan budi daya massal komersial,atau peternak besar. Peternakan individu yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan individu atau komersial terbatas normalnya telah melakukan sistem ini,terutama dari segi pakan bebas bahan kimia dan lain-lain yang akan dijelaskan lebih lanjut. Tetapi guna memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar,maka konsep ini baik jika diterapkan di peternakan besar yang mampu melakukan budi daya massal komersial. Apalagi dalam pengembangan konsep ini ada beberapa hambatan-hambatan yang belum bisa ditangan dengan cara individu. Untuk penjabaran konsep akan dijelaskan sebagai berikut.

Konsep peternakan organik syaria’ah diawali dengan penyiapan peternakan sehat dan bebas bahan kimia. Sebuah peternakan biasanya memakai pakan olahan pabrik serta penggunaan obat penggemuk ternak. Konsep ini meninggalkan cara tersebut. Pertumbuhan dan perkembangan ayam kampung akan diserahkan oleh alam tanpa memanfaatkan bahan-bahan kimia. Perbedaan dengan metode tradisional adalah pemanfaatan sarana seperti alat penetas telur yang dapat mempercepat perkembang biakan ayam kampung,pakan yang terkontrol dan rutin,penjagaan kebersihan serta vaksinasi guna menjaga kesehatan ayam. Pakan ayam kampung akan menggunakan pakan alami seperti ampas tahu,kroto,daun beluntas, serta dedak. Dengan kombinasi tertentu,sehingga dapat menjaga pertumbuhan ayam kampung. Vaksinasi tetap dilakukan guna melindungi konsemen serta ternak dari penyakit berbahaya seperti flu burung. Dengan demikian, hasil produk ayam kampung akan memenuhi standarisasi organis,bersih, dan sehat.
Untuk pengelolaan kandang,kandang akan dikelola dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Pembersihan kandang secara rutin dengan desinfektan akan diterapkan. Penggunaan desinfektan kimia diminamilisasi dengan penggunaan desinfektan organis secara berkala. Kotoran ayam kampung akan diolah menjadi pupuk kandang,untuk dimanfaatkan sebagai pupuk pertanian organis. Dengan batas penumpukan kotoran maksimal sepekan,maka diharapkan kandang dapat terbebas dari penyakit akibat tumpukan kotoran ternak.
Penerapan sistem syari’ah akan dimulai saat proses pemotongan ayam kampung. Pemotongan akan dilakukan dengan cara syar’i. Menggunakan pisau dan proses penyembelihan tradisonal seperti yang diajarkan syariat. Sedangkan untuk proses pencabutan bulu tetap menfaatkan sarana seperti alat pencabut bulu untuk menjaga kualitas ayam kampung. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen,tersedia layanan cabut bulu manual untuk menambah sensasi tradisional yang akan dirasakan konsumen. Dengan proses ini,produk yang dihasilkan terjamin kehalalanya dan kualitasnya saat akan dikonsumsi.
Sistem distribusi dan akad penjualan terutama penjualan kredit akan disesuaikan dengan aturan syari’ah. Penjualan kredit akan memakai akad istishna tanpa riba’. Sementara proses pemesanan ayam kampung untuk kebutuhan mendatang akan memakai akad salam,guna mencegah kerugian kedua belah pihak. Untuk distribusi akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan konsumen dengan sistem on-demand. Setelah akad selesai barang segera dikirimkan. Sehingga tercipta hubungan tanpa gharar antara produsen dan konsumen. Jika terjadi kecacatan dalam produk,disediakan metode khiyar aib,dan konsumen berhak memperoleh retur. Dengan memanfaatkan sistem syari’ah,konsumen akan lebih nyaman dan produsen memperoleh penghasilan dengan cara yang bersih.
Analisis SWOT (strenght,weak,opportunity,threat) pada konsep adalah sebagai berikut. Kekuatan konsep ada pada kombinasi sistem peternakan organis yang memberikan manfaat bagi pihak konsumen dan produsen. Dengan perpaduan sistem ini akan menghasilkan produk dan keuntungan yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya. Akan tetapi,perpaduan konsep ini juga menuntut biaya yang mahal dan rentang produksi yang lama. Sehingga harga jual produk pun menjadi mahal. Maka,akan dipilih pangsa pasar yang cocok dan sesuai,serta penurunan poin organik guna memeuhi pasar yang lebih umum. Sedangkan konsep syari’ah akan terus diterapkan.
Keuntungan dari konsep ini ada pada sisi produsen dan konsumen. Dengan mamanfaatkan prinsip syari’ah produsen akan memperoleh kepercayaan, dan konsumen terjamin kualitas makanan yang higienis dan halal. Selain itu,tren makanan tradisional dan pola hidup sehat (organis) juga turut menjadi keuntungan bagi konsep ini. Sedangkan gangguan untuk konsep ini datang dari sisi peternakan biasa. Peternakan biasa lebih murah dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan pasar. Dengan tanpa sistem syariah dimungkinkan memperoleh laba yang lebih besar dari penerapan konsep ini.
Berdasarkan analisis SWOT diatas, maka konsep ini memiliki beberapa penghambat,seperti lamanya waktu produksi dan investasi yang mahal. Tetapi,dengan penetapan pangsa pasar yang jeli dan memanfaatkan sarana seperti sertifikasi halal MUI,sertifikasi organik dari departemen kesehatan,label makanan organik sehat dari komunitas pecinta makanan sehat serta sarana pendukung promosi, maka ayam kampung produk dari konsep pertanian organik syari’ah ini akan memiliki basis pangsa pasar yang kuat. Serta penerapan kontrol kualitas yang komprehensif akan menjamin perbaikan produk maupun pengelolaan peternakan dari waktu ke waktu. Sehingga,ayam kampung organis dapat menjadi alternatif guna memenuhi kebutuhan protein hewani yang sehat dan bebas bahan kimia.
Dapat disimpulkan bahwa potensi yang dimiliki ayam kampung bisa dikembangkan dengan cara menerapkan budi daya massal komersial. Guna memberi nilai tambah pada produk hasil peternakan, maka dapat diterapkan konsep peternakan organik yang menerapkan sistem syari’ah dalam produksi,distribusi, dan transaksi yang dijalankan. Meskipun memiliki banyak hambatan,dalam keberjalanannya sistem ini dapat memperoleh pasar di kelasnya sebagai penghasil produk organik yang sehat. Tentunya,dengan melengkapi dan memanfaatkan keseluruhan sarana pendukung yang menunjang dan sesuai dengan kebutuhan produk. Sehingga,dalam jangka panjang masyarakat Indonesia akan bisa menikmati produk protein hewani yang sehat,aman,halal dan bercita rasa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Ahmadi,Abdul Ghani ; “Plus Minus Sistem Ekonomi Islam ; Sebuah Komparasi terhadap Ekonomi Kapitalis dan Sosialishttp://aganiah.blogspot.com,2010
2.      Ashari dan Saptana ; “Prospek Pembiayaan Syari’ah Untuk Sektor Pertanian”. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian,Bogor ,2005
3.      Rasyaf,Muhammad ; Manajemen Peternakan Ayam KampungKanisius,Jogjakarta 2006


No comments:

Post a Comment