Oleh :
Wijaya, Adi Tama; Chamidah; Azzam, Muhammad Abdullah; Pramithajati, Novia; Puspitasari, Susan Desy.
Kecurangan Seleksi CPNS 09/10 : Kajian dan Penyelesaian Masalah berdasarkan Teori Seleksi dan Perekrutan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret Surakarta. tahun : 2015
Wijaya, Adi Tama; Chamidah; Azzam, Muhammad Abdullah; Pramithajati, Novia; Puspitasari, Susan Desy.
Kecurangan Seleksi CPNS 09/10 : Kajian dan Penyelesaian Masalah berdasarkan Teori Seleksi dan Perekrutan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret Surakarta. tahun : 2015
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, kami panjatkan puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya
paper Sumber Daya Manusia dengan kasus Kecurangan dalam Seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil tahun 2009/2010. Kami menyusun paper ini dari informasi yang
kami peroleh dari beberapa sumber. Bagi mahasiswa kami berharap paper ini dapat
menjadi wawasan baru, dan dapat menjadi evaluasi bagi pihak yang terkait. Paper
ini masih jauh dari sempurna sehingga kami sangat mengharapkan masukan atau
saran para pembaca untuk mengoreksi paper ini.
Pada kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih
kepada Ibu Sinto Sunaryo SE, MSi selaku dosen Manajemen Sumber Daya Manusia
Lanjutan, yang telah membimbing kami sehingga paper ini dapat terselesaikan.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Manajemen A yang telah
memberikan dukungan kepada kami.
Surakarta, Maret 2015
Penulis
BAB I
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Perekrutan pegawai harus melewati prosedur yang
transparan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pegawai yang berkompeten dan
sesuai dengan visi dan misi organisasi. Dalam prakteknya, masih ada beberapa
organisasi yang melakukan perekrutan dan seleksi pegawai tidak transparan.
Salah satu kasus yang berkaitan dengan perekrutan dan seleksi pegawai yang pernah
terjadi adalah pada tes CPNS tahun 2009/2010 di salah satu kota di Indonesia.
Hasil tes CPNS yang di keluarkan secara resmi oleh
Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) berbeda dengan hasil tes yang
diumumkan pada tanggal 12 Desember 2009. Terdapat lima nama CPNS yang sengaja
diganti oleh instansi tersebut . Lima nama yang berhasil diganti sedikitnya
mempunyai hubungan kerja maupun
hubungan keluarga dengan pejabat-pejabat
di Kota tersebut. Masyarakat Anti Korupsi
menggugat kasus tesebut dengan melaporkan ke Satgas Peberantasan Mafia
Hukum untuk segera ditindak lanjuti dan membongkar kecurangan yang telah
dilakukan. Ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul
Ulama sudah mempunya dua versi data resmi dari perguruan tinggi negeri. Dua versi yang berbeda itu isinya sama yaitu terkait
dengan tindakan kecurangan yang dilakukan.
Dengan adanya dugaan kecurangan seleksi CPNS yang
tidak sesuai dengan etika rekrutmen misalnya Nepotisme dan Insider Trading,
maka kami mencoba memberikan solusi melalui makalah ini. Dalam makalah ini akan
dibahas mengenai etika-etika rekrutmen dan penyalahgunaan wewenang yang dapat
mencederai proses seleksi CPNS. Solusi yang akan kami berikan di sini berupa
Paket Progam Transparansi Rekrutmen ( PPTR ).
B.
IDENTIFIKASI
MASALAH
1. Bagaimana
proses rekrutmen dan seleksi yang seharusnya dijalankan untuk menjamin
kesetaraan kerja dan tidak adanya tindakan diskriminasi? Buatlah skema
perekrutan yang seharusnya dilakukan dan jelaskan skema tersebut!
2. Pada
kasus tersebut, jelaskan penyimpangan yang dilakukan dalam proses rekrutmen dan
seleksi pegawai!
3. Berdasarkan
kasus tersebut dampak apa yang ditimbulkan dari penyimpangan seleksi yang
dilakukan?
4. Berdasarkan
kasus tersebut, instasi tersebut telah mengumumkan hasil seleksi yang kemudian
di gugat oleh masyarakat tentang keabsahannya. Alternative solusi apa yang
mungkin dilakukan apabila anda termasuk bagian kepegawaian atau SDM dalam
instasi tersebut?
BAB
II
A.
LANDASAN
TEORI
Definisi
Perekrutan
Menurut
Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) dalam Nanang Nuryanta (2008)
Rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang
memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat
menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang
ada.
Definisi KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme )
An end to KKN--the Indonesian acronym for
corruption, collusion and nepotism--is currently
one of the demands of Indonesia's growing reform
movement. ( Robertson-Snape, Fiona. Vol 20. 1999. Taylor &
Francis Ltd. London ).
Definisi Insider Trading
In some cases, insider
trading is beneficial to the economy and to shareholders. It is not
always unethical and it
is not always illegal. Whether insider trading is harmful, unethical or illegal
depends on many factors, yet the press ignores such nuances.(
McGee, Robert W. 2004. Social Science
Research Network. Rochester ).
Analisis dan Pembahasan
Skema Seleksi
CPNS yang Tepat
Seleksi CPNS (calon pegawai
negeri sipil) merupakan pranata perekrutan pegawai negeri yang ada di Indonesia.
Dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan tahun anggaran dan ketersediaan
lowongan posisi pegawai,seleksi CPNS menjadi sebuah momen yang dinantikan oleh
sebagian masyarakat yang membutuhkan pekerjaan,serta menjadi pesta regenerasi
bagi birokrasi Indonesia. Akan tetapi,dalam keberjalanannya seringkali
ditemukan berbagai kecurangan,mulai dari prosedur pengumuman lowongan yang
tidak transparan,hasil pengumuman yang ambigu,terlalu banyak versi,hingga
indikasi nepotisme yang santer terdengar. Padahal, menurut Dessler,2005
idealnya sebuah proses rekruitmen seharusnya menjunjung asas efektifitas dan
efisiensi,transparansi, dan kesesuaian dengan realita yang ada.
Dengan demikian, idealnya
seleksi CPNS memiliki skema perekrutan yang sejalan dengan prinsip dasar
seleksi dan perekrutan menurut teori sumber daya manusia
Skema seleksi CPNS adalah sebagai berikut
Secara skema, memang seleksi CPNS telah memiliki skema
yang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia yang
menjamin kesetaraan kerja dan non-diskriminasi. Akan tetapi,penerapan dari
skema ini masih belum optimal dikarenakan masih terdapat budaya KKN terutama
nepotisme disebabkan oleh vested interest
di kalangan birokrat diperparah dengan terjadinya insider trading di kalangan lembaga penyelenggara seleksi. Maka,
kami simpulkan bahwa skema seleksi CPNS telah memenuhi syarat-syarat kesetaraan
kerja dan non-diskriminasi,akar masalah dari skema ini adalah budaya KKN dan insider trading. Maka,untuk
meminimalisir hal tersebut kami mengajukan solusi berupa CBT (Computer Based Test) sebagai pemgganti
CAT,di CBT kita bisa mengetahui hasil tes setelah mengerjakan tes. Untuk
ssolusi CBT akan kami jelaskan setelah ini.
Penyelewengan
yang Terjadi dalam Proses Seleksi CPNS
Seperti yang dijelaskan
sebelumnya bahwa masalah yang timbul bukan pada skema seleksi CPNS tetapi pada
budaya nepotisme dan terdapatnya insider
trading. Maka, dua hal tersebut yang menyebabkan masalah-masalah dalam
seleksi CPNS. Menurut Robertson dan Snape (1999) praktik KKN telah menjadi
permasalahan klasik di Indonesia. Hak istimewa yang dimiliki pejabat publik di Indonesia
membuat perilaku ini tidak dapat dibersihkan dengan mudah. Kasus reformasi mei
1998 disinyalir banyak disebabkan karena masalah demikian. Sedangkan definisi
nepotisme menurut KBBI adalah perilaku
yg memperlihatkan kesukaan yg berlebihan kpd kerabat dekat; 2
kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama
dl jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; 3 tindakan memilih kerabat
atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan (http://kbbi.web.id/nepotisme,
10/03/2015, 07.21), demi melanggengkan kekuasaan tidak jarang pejabat publik di
Indonesia memakai jalan ini.
Permasalahan
kedua dalam seleksi CPNS adalah insider
trading. Secara etimologis diterjemahkan sebagai “perdagangan orang
dalam”,sedangkan secara defintif dapat dikenal sebagai orang internal yang
mengetahui informasi mengenai kebijakan-kebijakan perusahaan yang belum
dipublikasikan yang kemudian menjual informasi tersebut. Istilah ini lebih
akrab di dunia keuangan,tetapi kami menilai istilah ini layak diterapkan
menyikapi kasus penyelewengan seleksi CPNS ini. Dikarenakan, menurut McGee
dan Robert W (2004) dalam beberapa
hal insider trading memang
menguntungkan secara ekonomis,akan tetapi tetap ada beberapa resiko yang
membahayakan. Kami memandang perilaku insider
trading dalam seleksi CPNS tidak dibenarkan secara manajemen sumber daya manusia.
Karena :
1.
Informasi seleksi
CPNS hanya dapat diakses oleh kalangan terbatas yang memiliki kepentingan
terhadap kebijakan publik
2.
Perilaku insider trading dapat merugikan golongan
yang tidak memiliki akses terhadap informasi
3.
Perilaku insider trading dapat mencederai asas
kejujuran dalam perilaku birokrasi
Dua masalah ini yang kami pandang sebagai penyebab
beragam penyelewengan dalam proses seleksi CPNS. Maka,untuk menyelesaikan
permasalahan demikian,kami menawarkan solusi Paket Program Transparansi Seleksi
yang ada kaitannya dengan CBT yang sempat kami singgung diatas. Untuk
penjabaran akan kami lakukan setelah ini.
Dampak
Penyelewengan Seleksi CPNS
Seleksi CPNS merupakan momen
regenerasi seperti yang telah kami singgung di awal pembahasan masalah. Regenerasi
ini dilakukan pada lini birokrasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Maka,penyelewengan seleksi CPNS memiliki dampak besar dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Kami akan menyajikan beberapa dampak yang dapat timbul dari
penyelewengan seleksi CPNS ini.
1.
Tidak dapat
terciptanya negara yang bersih dan profesional
Negara
bersih dan professional. Menurut KBBI professional adalah 1
bersangkutan dng profesi; 2 memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya. Maka dalam pengelolaan
negara,pengelola negara adalah mereka yang mempunyai kepandaian khusus di
bidang ini. Sedangkan negara bersih adalah dapat terwujud dengan pelaksanaan
pengelolaan negara yang professional. Jika dalam proses seleksi saja masih
menerapkan hal-hal seperti peaktik KKN,bagaimana pengelolaan negara ini bisa
disebut bersih?.
2.
Hilangnya
profesionalitas dan objektfitas lembaga negara
Menurut
KBBI profesionalitas adalah 1
perihal profesi; keprofesian; 2 kemampuan untuk bertindak secara
profesional. Hal ini mutlak dipenuhi oleh
pengelola negara, sedangkan objektifitas menurut KBBI sikap
jujur, tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dl
mengambil putusan atau tindakan; keobjektifan. Sikap jujur dapat tercipta dari individu yang merdeka. Maksudnya,dalam
prosesnya tidak ada ikatan di dalamnya dapat memperkuat perilaku objektif.
Salah satu sikap profesional adalah objektif. Jika individu yang terikat
menduduki posisi strategis dalam bidang pelayanan publik bagaimana lembaga
negara dapat berlaku profesional?.
3.
Menurunnya kompetensi
sumber daya manusia di bidang pelayanan publik
Salah
satu indikator penilaian kualitas sumber daya manusia dapat dinilai dari
bagaimana seorang individu dapat menyelesaikan tahapan-tahapan tes yang
diselenggerakan. Tahapan dari tes tersebut seharunya telah terukur untuk
menentukan standar dari individu yang akan diterima di sebuah organisasi.
Maka,dengan adanya yang demikian,dikhwatirkan individu-individu yang mengisi
posisi di lembaga negara menjadi turun kompetensinya.
4.
Hilangnya kontrol
publik terhadap kualitas layanan publik
Lembaga
layanan publik seharunya merupakan milik publik. Sederhananya,apa yang terjadi
jika kalangan tertentu menguasai lembaga-lembaga publik?. Bukan tidak mungkin
publik kehilangan fungsi kontrol atas lembaga-lembaga tersebut.
5.
Bertahannya budaya
nepotisme
Meskipun
budaya nepotisme membawa banyak kerugian,tetapi apabila telah membudaya maka
akan sulit untuk dihilangkan. Jadi,perlu diberantas dan ditertibkan seperti
amanah pancasila sila ke 5,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6.
Hilangnya
kepercayaan masyarakat pada instansi negara
Masyarakat
akan kehilangan kepercayaan atas pejabat publik,dan pengelolaan negara akan
berdasarkan pada kekuatan modal dan kekuasaan. Sehingga,terwujudnya negara
bersih hampir mustahil.
Masalah diatas merupakan sebagian masalah yang cukup
krusial terkait proses seleksi CPNS yang bermasalah. Untuk menghadapi masalah
demikian,ada beberapa solusi yang dapat menjadi alternatif. Seperti CBT dan
Paket Program Transparansi Seleksi (P2TS) yang sempat kami singgung pada
pembahasan sebelumya. Setelah ini adalah pembahasan mengenai seleksi yang coba
kami tawarkan untuk mengantisipasi masalah yang dapat muncul dan menyelesaikan
sumber masalah.
Solusi yang
Ditawarkan
Dalam
kasus ini ada beberapa indikator masalah yang sapat diberikan solusi. Yaitu :
- Pengumuman yang salah
Tidak
adanya kejelasan dan transparansi dari pihak pengelola menjadi akar dari
masalah ini. Maka,dapat dilakukan uji keabsahan masing-masing pengumuman hasil
seleksi. Uji keabsahan dilakukan dengan membandingkan hasil ujian riil
masing-masing peserta untuk membuktikan peserta mana yang layak lolos. Meskipun
terdapat dugaan mengenai praktik nepostisme,solusi ini layak jika dijadikan
pemecahan masalah. Dikrenakan :
a.
Menjaga kredibilitas
lembaga negara
b.
Menjaga kualitas
pengelola/abdi negara
c.
Menjaga wibawa
pemerintah daerah
Meskipun
memkakan waktu lama dan merepotkan karena harus membongkar kembali berkas milik
negara,tapi solusi ini yang memungkinkan ditinjau dari segi kesalahan
pengumuman yang dilakukan.
- Penerapan skema perekrutan yang masih perlu disempurnakan
Skema perekrutan PNS yang terdapat pada uraian diatas
dinilai telah “cukup”. Akan tetapi,untuk sistem CAT ada terobosan sistem yang
layak dicoba. Sistem ini adalah sistem CBT (Computer
Based Test). Sistem ini telah diterapkan di beberapa universitas swasta di Indonesia.
Penjabaran dari sistem ini adalah sistem ujian terkomputerisasi dimana peserta
melakukan ujian via jaringan internet dengan soal terstandar. Akan tetapi,hasil
dari ujian akan langsung diketahui oleh peserta. Apakah diterima atau tidak.
Jika tidak diterima maka peserta tidak dapat melakukan ujian ulang,sedangkan
jika diterima,peserta dapat mencetak bukti kelulusan yang valid.
Penerapan sistem ini terhitung masih baru secara umum dan
mahal. Akan tetapi investasi pada sistem ini dapat menjanjikan sebuah skema
seleksi CPNS yang lebih valid dan transparan. Kemudian,untuk tahap awal dari
sistem ini dapat dilakukan kerjasama dengan pihak universitas. Sehingga,biaya
pengembangan awal dari sistem CBT ini dapat ditekan.
- Proses seleksi yang diwarnai dengan praktik nepotisme
Nepotisme
dapat dihindari dengan melibatkan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya
proses seleksi. Maka,diperlukan sebuah program terintegrasi yang menjamin
keterlibatan masyarakat. Maka kami mengajukan Paket Program Transparansi
Seleksi (P2TS). Paket program ini adalah :
a.
Sebuah paket
program yang mengintegrasikan proses seleksi,penilaian,dan pengumuman yang
transparan dan dapat diakses masyarakat
b.
Paket seleksi akan
dilakukan dengan memanfaatkan CBT yang telah di jelaskan pada poin solusi
ketiga.
c.
Paket penilaian
akan memanfaatkan pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah. Syarat dari pihak
ketiga ini adalah :
1. Lembaga yang dikelola pemerintah
2. Lembaga harus teruji netralitas dan memiliki independensi
terhadap pemerintah
3. Lembaga harus sehat secara keuangan dan tidak terikat
secara keuangan dengan lembaga manapun
Lembaga
yang memungkikan dari syarat-syarat diatas adalah lembaga pendidikan perguruan
tinggi negeri. Maka,untuk langkah perdana dapat menggandeng perguruan tinggi
sebagai penilai/pihak ketiga dalam hal penilaian.
d.
Paket pengumuman
transparan masksudnya adalah gabungan dari CBT dan lembaga penilaian. CBT
memberikan akses kepada peserta apakah dia lulus tahap ter atau tidak.
Sedangkan pengumuman akan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses semua
pihak tanpa adanya intervensi dari pihak eksternal selain pihak ketiga selaku
penilai.
Kesimpulan dan
Saran
Kesimpulan
Kasus penyelewengan terhadap proses
seleksi CPNS yang indikasinya KKN sudah dianggap biasa oleh masyarakat, bahkan
hal ini sudah menjadi budaya untuk setiap proses seleksi. Budaya yang
menyimpang ini tidak bisa terus dibiarkan begitu saja. Sejauh ini doktrin bahwa
yang punya segalanya yang berkuasa harus segera dilangkan dari masyarakat agar
masyarakat tidak kehilangan kepercayaan diri dan daya saing yang harus
diperjuangkan. Adanya proses seleksi yang transparan maka secara tidak langsung
akan menghilangkan budaya-budaya penyelewengan yang sering terjadi. Proses
seleksi yang transparan akan menumbuhkan kepercayaan lagi dari masyarakat yang
mungkin sempat hilang karena ada budaya KKN yang dianggap biasa.
Saran
Seleksi CPNS (calon pegawai
negeri sipil) merupakan pranata perekrutan pegawai negeri yang ada di Indonesia.
Dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan tahun anggaran dan ketersediaan
lowongan posisi pegawai,seleksi CPNS menjadi sebuah momen yang dinantikan oleh
sebagian masyarakat yang membutuhkan pekerjaan,serta menjadi pesta regenerasi
bagi birokrasi Indonesia. Maka,kecurangan tidak dapat ditolerir. Kesalahan
pengumuman hingga praktik nepotisme harus dihapuskan. Transaparansi menjadi
kebutuhan. Kejujuran mutlak diperlukan.
Menyelesaikan permaslahan
seleksi CPNS perlu melibatkan semua pihak. Pihak pemerintah dengan regulasi dan
penyedia dana. Pihak akademisi selaku pihak yang memiliki netralitas. Serta
masyarakat sebagai pelaku dan pengawas pelaksanaan pengelolaan negara.
Maka,solusi yang disajikan dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah,dan
semoga dapat memperbaiki kualitas pegawai negeri selaku pengelola negara,untuk
Indonesia lebih baik.
Daftar Pustaka
1. Dessler,
Gary ; “Human Resources Management” Prentice
Hall US, 2006
2. McGee,
Robert W; “Insider
Trading Regulation in Transition Economies”. Social
Science Research Network. Rochester, 2004
3. McGee,
Robert W; “Two
Approaches to Examining the Ethics of Insider Trading”. Social
Science Research Network. Rochester, 2007
4. Robertson-Snape, Fiona; “Corruption, collusion and nepotism in
Indonesia”. Taylor &
Francis Ltd. London Vol 20, 1999
5. Seabrook, Jeremy; “Corruption, collusion, nepotism”. New Statesman Ltd.. London Vol 11, Oct 9, 1998
Situs Web
No comments:
Post a Comment